Ikuti Tutorial Ini untuk Bisa Mendapatkan BSU Gaji Rp1 Juta dan Solusi Cara Cepat Jika Mengalami Masalah

18 November 2021, 17:39 WIB
Tutorial Dapatkan BSU Gaji Rp1 Juta Jika Mengalami Masalah /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

JURNAL MEDAN - Ikuti tutorial di bawah ini agar kalian bisa mendapatkan BSU gaji Rp1 juta dari Kemnaker RI, dan solusi cara cepat jika mengalami masalah.

Perlu Anda ketahui juga, jika BSU gaji Rp1 juta tahap 6 dari Kemnaker RI ini, dikabarkan bakal cair tanggal 15 Desember 2021 mendatang.

Jadi, segera ikuti Tutorial ini ya! agar kalian bisa mendapatkan BSU gaji Rp1 juta di bulan Desember 2021 mendatang, dan memdapatkan solusi cara cepat jika mengalami masalah.

Baca Juga: Ada Skin Granat Nanas! Ini 35 Kode Redeem FF yang Belum Digunakan Hari Ini, Segera Diklaim Ya

Sebelumnya diberitakan, BSU gaji Rp 1 juta dari pemerintah ini sengaja disiapkan untuk meringankan beban para pekerja di yang terdampak pandemi Covid-19.

Perlu Anda ketahui juga, penyaluran BSU gaki Rp1 juta tidak dikenakan potongan biaya apapun loh ya! Jadi, jika kalian menerima bantuan tersebut dan kurang dari Rp1 juta, segera membuat laporan ke HRD perusahaan Anda.

Bagi peserta yang terdaftar sebagai penerima BSU gaji Rp1 juta, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.

Baca Juga: Profil, Biodata, Instagram, Karier Dan Penghargaan Mohammad Nazim Pemeran Ahem Serial India Gopi di ANTV

Namun apabila dana belum masuk, kaliam dapat mengecek penerima BSU 2021 melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.

Cek Daftar Penerima BSU gaji Rp1 Juta Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan:

Berikut ini cara cek status calon penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

1. Akses laman bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

3. Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia;

4. Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.

Baca Juga: 5 Potret 'Gemes' Sehun EXO, Penyanyi dan Aktor Tampan di Drakor Now We Are Breaking Up

Jika lolos verifikasi, akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

"Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Cara Cek Daftar Penerima BSU Gaji Rp1 Juta melalui WhatsApp ke 081380070175

1. Hubungi nomor WhatsApp 081380070175

2. Jika sudah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021"

3. Selanjutnya, ikuti saja petunjuk pada layar ponsel

Baca Juga: Update! Baca Manga 'One Piece' 1032: CP0 Bongkar Indentitas X Drake, Pertemuan Yamato dan Fuuga

Cara Cek Daftar Penerima BSU Gaji Rp1 Juta Melalui Layanan Masyarakat 175

1. Hubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, bisa juga DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan

2. Sertakan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal lahir pada kolom komentar

3. Atau dapat hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK

Baca Juga: SPOILER 'One Piece' 1032: Kemunculan Youkai Api dan Kepanikan Yamato Saat Minta Bantuan Pada Fuuga

Cara Cek Daftar Penerima BSU Gaji Rp1 Juta Lewat kemnaker.go.id

1. Akses laman kemnaker.go.id

2. Jika belum memiliki akun, daftar akun terlebih dahulu

3. Jika sudah, login ke akun Anda

4. Kemudian lengkapi profil biodata diri Anda

Baca Juga: TERUNGKAP! Gopi Berbohong pada Rashi, Anurag Joshi Panik, Bocoran Gopi ANTV Jumat 19 November 2021

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Syarat Penerima BSU

Berikut ini syarat penerima BSU yang dikutip dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker:

Baca Juga: Panas! Gopi Usir Anurag Joshi dari Rumah Modi : Sinopsis Gopi ANTV Jumat, 19 November 2021

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Pekerja/Buruh yang menerima gaji/upah;

3. Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4. Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021;

5. Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro;

Baca Juga: Ini Jawaban Kapan BSU Gaji Rp1 Juta Tahap 6 Cair! Simak Juga Cara Cek, Kriteria hingga Tahapan Penyaluran

6. Bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah;

7. Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Tahapan Penyaluran BSU:

1. BP Jamsostek melakukan verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;

2. Selanjutnya, BP Jamsostek melakukan validasi data administrasi dan pembayaran BSU;

3. Setelah selesai memverifikasi, pembayaranBSU akan disalurkan ke rekening pekerja melalui Bank Himbara, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Baca Juga: Kenali Gejala Penyakit Asam Lambung Dan Cara Pengobatannya

Sementara, untuk pekerja di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).

Cara Cairkan Bantuan Bagi Penerima BSU yang Tak Miliki Rekening Himbara:

1. Bagi para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara;

2. Para pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker;

3. Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah;

4. Kemudian, penerima BSU tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening;

5. Setelah itu, penerima bantuan baru bisa mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai. ***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler