JURNAL MEDAN - Terdapat 5 faktor utama penyebab pelaku UMKM tak bisa menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta tahap 3 di bulan Desember 2021 ini.
Bagi pelaku UMKM yang sudah memenuhi syarat dan telah terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta tahap 3, kami sarankan untuk segera untuk melakukan reservasi online di Bank BRI melalui eform.bri.co.id, agar tak perlu antre saat mencairkan dana tersebut.
Pada laman eform.bri.co.id, masyarakat juga bisa mengakses daftar penerima BPUM Rp1,2 juta tahap 3 di bulan desember 2021.
Dan, pelaku UMKM juga bisa menggunakan e-form BRI untuk mengetahui jumlah kuota antrean di unit kerja BRI, saat akan mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Diketahui, proses pencairan dana BPUM bagi para pelaku UMKM sebesar Rp1,2 juta telah diperpanjang pemerintah melalui Kemenkop UKM hingga akhir Desember 2021.
Hal tersebut dilakukan pemerintah, agar penerima BPUM e-form BRI tahap 3 bisa lebih leluasa dalam waktu pengambilan dana bantuannya.
Berikut ini 2 tanda pelaku UMKM telah menjadi penerima dan bakal mendapatkan BPUM Rp1,2 juta tahap 3 di bulan Desember 2021:
1. UMKM akan menerima SMS pemberitahuan dari BRI jika terdaftar sebagai penerima, seperti contoh berikut:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
2. UMKM terdaftar sebagai penerima di link e-form BRI. Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di e-form BRI
• Buka link eform.bri.co.id/bpum
• Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia
• Isi kode verifikasi yang tercantum pada kolom yang tersedia
• Klik "Proses Inquiry", maka akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak
Jika pelaku UMKM telah dinyatakan lolos dan terdaftar sebagai penerima di link e-form, bisa melakukan reservasi antrean untuk pencairan BPUM di BRI.
Berikut ini cara reservasi online untuk pengambilan Banpres BPUM di BRI:
1. Lanjutkan ke laman reservasi untuk pengambilan BPUM Rp 1,2 juta dari laman yang baru saja anda buka tadi.
2. Pilih kantor BRI tempat pengambilan uang BPUM Rp 1,2 juta dan waktu pengambilannya.
3. Datangi kantor BRI sesuai saat reservasi dan tanggal yang dipilih. Jangan lupa untuk membawa KTP sebagai bukti.
Baca Juga: Tak Dengarkan Arahan dari Pelatih, Begini Jadinya Nasib Ribka Sugiarto
4. Lengkapi dokumen pencairan yang nantinya akan diberikan oleh petugas bank.
5. Setelah lengkap dan terverifikasi, maka uang BLT UMKM Rp 1,2 juta akan cair.
Ini 5 faktor utama penyebab pelaku UMKM tak bisa mendapatkan BPUM Rp1,2 juta di bulan Desember 2021:
1. Belum pernah mengajukan diri sebagai penerima
2. Belum memenuhi kriteria yang berhak menerima
3. Berkas pendaftaran tidak lengkap
4. Data diri yang diisi ada yang keliru atau salah
5. Tidak memenuhi kuota penerima
Baca Juga: Bocoran Terpaksa Menikahi Tuan Muda: Kena Gampar! Eyang Martha Sebut Reno Pengencut, Kinanti Sedih
Sebagai informasi, kuota BLT UMKM atau BPUM 2021 hanya tersedia bagi 12, 8 juta, sehingga pemerintah harus benar-benar teliti dalam melakukan pemberian dan pendataan agar lebih tepat sasaran. ***