JURNAL MEDAN - Wajib senang! pelaku UMKM yang mendapatkan 2 notifikasi ini bakal mendapatkan BPUM Rp1,2 juta tahap 3 di bulan Desember 2021.
Jika sudah mendapatkan 2 notifikasi dari SMS dan eForm BRI yakni dari laman eform.bri.co.id, pelaku UMKM sebaiknya segera melalukan reservasi online agar tak antre saat melalukan pencairan BPUM Rp1,2 juta tahap 3 di bulan Desember 2021.
Berikut 2 notifikasi yang menandalan pelaku UMKM lolos sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta tahap 3 di bulan Desember 2021:
1. Pelaku UMKM akan menerima SMS pemberitahuan dari BRI jika terdaftar sebagai penerima, seperti contoh berikut:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
2. UMKM terdaftar sebagai penerima di link e-form BRI. Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di e-form BRI
• Buka link eform.bri.co.id/bpum
• Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia
• Isi kode verifikasi yang tercantum pada kolom yang tersedia
• Klik "Proses Inquiry", maka akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak
• Jika pelaku UMKM telah dinyatakan lolos dan terdaftar sebagai penerima di link e-form, bisa melakukan reservasi antrean untuk pencairan BPUM di BRI.
Berikut ini cara daftar reservasi online untuk mencairkan BPUM Rp1,2 juta di Bank BRI:
1. Lanjutkan ke laman reservasi untuk pengambilan BPUM Rp 1,2 juta dari laman yang baru saja anda buka tadi.
2. Pilih kantor BRI tempat pengambilan uang BPUM Rp 1,2 juta dan waktu pengambilannya.
3. Datangi kantor BRI sesuai saat reservasi dan tanggal yang dipilih. Jangan lupa untuk membawa KTP sebagai bukti.
4. Lengkapi dokumen pencairan yang nantinya akan diberikan oleh petugas bank.
5. Setelah lengkap dan terverifikasi, maka uang BLT UMKM Rp 1,2 juta akan cair.
Perlu Anda ketahui, proses pencairan dana BPUM bagi para pelaku UMKM sebesar Rp1,2 juta telah diperpanjang hingga akhir Desember 2021.
Perpanjangan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta ini dilakukan setelah ada instruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM, yang menyatakan perpanjangan.
Berikut ini 5 faktor utama penyebab pelaku UMKM tak akan mendapatkan BPUM Rp1,2 juta tahap 3 di bulan Desember 2021:
1. Belum pernah mengajukan diri sebagai penerima
2. Belum memenuhi kriteria yang berhak menerima
3. Berkas pendaftaran tidak lengkap
4. Data diri yang diisi ada yang keliru atau salah
5. Tidak memenuhi kuota penerima. ***