Cair Januari 2022, SIMAK Cara Daftar BLT Dana Desa untuk Bisa Dapat Rp300.000 Perbulan

2 Januari 2022, 16:08 WIB
Cair Januari 2022, SIMAK Cara Daftar BLT Dana Desa untuk Bisa Dapat Rp300.000 Perbulan /Pixabay

JURNAL MEDAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa (DD) masih dilanjutkan penyalurannya di tahun 2022 sebesar Rp 300.000 perbulan.

BLT DD merupakan skala prioritas utama dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang diperuntukkan langsung kepada masyarakat desa dengan perekonomian tergolong lemah.

BLT Dana Desa 2022 bertujuan untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat pengentasan kemiskinan di desa.

Baca Juga: VIRAL Video Durasi 2 Menit Oknum ASN Tertangkap Mesum di Gunung Sitoli, Perekam: Laki-lakinya Ganti-Ganti

Sebelum melakukan pendaftaran penerima BLT Dana Desa 2022, penerima terlebih dahulu harus memperhatikan Syarat layak penerima sebagai berikut.

Syarat Daftar BLT Dana Desa 2022

1. Memiliki data NIK KTP;

2. Termasuk warga miskin sesuai kriteria Kementerian Sosial (Kemensos) yang berdomisili di desa;

3. Tidak termasuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, dan BPNT

4. Tidak termasuk anggota Kartu Prakerja atau penerima bantuan pemerintah lainnya;

Baca Juga: Netizen Minta Jirayut Tak Keluar Rumah Usai Indonesia Kalah dari Thailand di Piala AFF 2020. Dapat Ancaman?

5. Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19;

6. Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.

Jika Anda merasa termasuk dalam daftar syarat yang ditentukan oleh Kemendes, segera daftarkan diri sebagai penerima BLT Dana Desa 2022, berikut caranya.

1. Pendaftaran  BLT Dana Desa dilakukan oleh para relawan desa yang memiliki surat tugas dari kepala desa atau RT dan RW;

2. Calon penerima BLT Dana Desa akan diputuskan dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk memvalidasi, kemudian finalisasi, dan penetapan data penerima BLT Dana Desa;

Baca Juga: PENTING! Shin Tae-yong Ungkap Kelebihan Timnas Indonesia Usai Gagal Juara Piala AFF 2020

3. Dokumen calon penerima BLT Dana Desa yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa bersama perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD);

4. Dokumen yang sudah ditandatangani disampaikan ke bupati atau wali kota untuk mendapatkan pengesahan dan dapat pula didelegasikan kepada camat;

5. Kepala desa menyampaikan surat pemberitahuan kepada penerima BLT Dana Desa;

6. Tunggu pengumuman hasil laporan penyaluran BLT Dana Desa dari Kepala Desa.

Baca Juga: Diam-diam, Para Pemain 'Jodoh Wasiat Bapak' Siapkan Kado untuk Baby L, Tessa Kaunang: Kadonya Rame-rame dong

Demikian cara daftar BLT Dana Desa bulan Januari tahun 2022 agar dapat bantuan sebesar Rp 300.000 per bulannya.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler