JURNAL MEDAN - Program Indonesia Pintar atau Dana PIP per Januari di tahun 2022 cair pada siswa pemilik NISN yang terdaftar sebagai penerima di pip.kemdikbud.go.id bakal dapatkan BLT sekolah.
Pencairan Dana PIP telah mencapai angka 18 juta penerima di bulan Januari 2022, sehingga perlu dilakukan pengecekan rutin di pip.kemdikbud.go.id untuk pastikan siswa pemilik NISN terdaftar sebagai penerima.
Pengadaan Dana PIP ditujukan kepada seluruh masyarakat terkhusus pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu yang dapat diakses dengan mudah di pip.kemdikbud.go.id agar kewajiban dalam menuntut ilmu tetap terlaksanakan.
Diketahui, Kemdikbud tetap salurkan bantuan Dana PIP di bulan Januari 2022 kepada masyarakat wajib belajar di rentang umur 6 sampai 21 tahun.
Berikut rinciannya data penerima Dana PIP beserta alokasinya di pip.kemdikbud.go.id:
Telah Disalurkan:
SD: 10.411.608
SMP: 4.401.653
SMA: 1.419.438
SMK: 1.852.279
Total: 18.084.978 siswa
Alokasi:
SD: 10.360.614
SMP: 4.369.968
SMA: 1.368.243
Kalau ia juga iaSMK: 1.829.167
Total: 17.927.992 siswa.
Calon penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dianjurkan melakukan pengecekan penerima bantuan dengan login pip.kemdikbud.go.id.
Berikut ini cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang cair pada bulan Desember 2022:
1. Login pip.kemdikbud.go.id
2. Selanjutnya "Cari penerima PIP
3. Masukkan data seperti NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung
4. Tekan Tombol "Cari"
Setelah melalui tahapan itu, maka akan ada tampilan data yang diminta mengenai bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Jika siswa pemilik NISN terdaftar sebagai penerima Dana PIP, maka siswa tersebut berhak dapat bantuan sesuai jenjang yang ditempuh.
Berikut besaran bantuan Dana PIP sesuai dengan jenjang yang ditempuh pada Januari 2022.
1. Jenjang SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun
2. Jenjang SMP/Paket B,Rp 750.000 per tahun
3. Jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus: Rp 1.000.000 per tahun
Untuk dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 ini akan disalurkan kepada penerima melalui Bank seperti BNI dan BRI.
Sebagai tambahan, pemerintah melalui kemendikbud Ristek sangat selektif dalam penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan memperhatikan syarat dan kewajiban bagi calon penerima, yakni.
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
Itulah informasi mengenai siswa pemilik NISN yang dapat bantuan Dana PIP Januari 2022 yang dapat diketahui dengan mengakses laman resmi Kemendikbud Ristek di pip.kemdikbud.go.id. ***