JURNAL MEDAN - Sebanyak 16 juta pekerja didata akan menerima BSU 2022 Rp600 bulan September ini, cek nama kamu apakah terdaftar lewat link berikut.
16 juta pekerja penerima BSU 2022 Rp600 ribu itu diungkapkan oleh Menkeu Sri Mulyani.
Ketika rapat dengan Presiden Jokowi pada Senin 29 Agustus 2022, Sri Mulyani menyampaikan bahwa BSU 2022 dicairkan untuk menekan kemiskinan.
Rp9,6 triliun telah dialokasikan Pemerintah untuk dicarikan kepada 16 juta pekerja penerima BSU 2022.
Lalu bagaimana cara cek nama apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022.
Anda bisa cek nama Anda apakah terdata sebagai penerima BSU 2022 dengan tiga cara, yakni:
Baca Juga: HUT Polwan 2022 ke 74 Jatuh Besok 1 September, Sambtu dan Meriahkan dengan Ucapan Berikut
Lewat Situs BSU 2022
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
2.Daftar Akun
Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
Baca Juga: Profil Dita Fakhrana, Presenter dan Model Mantan Istri Ilham Prawira yang Menikah Lagi di Singapura
2. Masuk
Login ke dalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi
Lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya
3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”
4. Klik gambar kartu
5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening
Baca Juga: Coffee Break dengan Jurnalis, Ketua DPD KNPI Tapanuli Selatan Hajrul Aswat Siregar Harapkan Ini
Lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
1. Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Login dengan username dan password
3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”
4. Klik gambar kartu
Baca Juga: Full Spoiler Tokyo Revengers Chapter 267 dan Raw Scan Bahasa Indonesia, Vision Takemichi di Buff
5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.
Jika syarat di atas sudah terpenuhi semua, penerima tinggal menunggu BSU atau BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening masing-masing.
Adapun syarat yang dipenuhi adalah sebagai berikut:
syarat bagi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 yang harus dipenuhi :
Baca Juga: Download Nonton Overlord Season 4 Episode 9 dengan Sub Indo, Streaming Bstation Selain Anoboy
1. Warga Negara Indonesia
2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
Baca Juga: 8++ Ide Ucapan HUT Polwan 2022 Penuh Makna dan Doa, Semoga Polri Selalu Dicintai Rakyat
6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.***