Kemnaker Matangkan Data Penerima BSU 2022, Cek Syarat Apakah Anda Termasuk Sebagai Penerima

1 September 2022, 14:50 WIB
Kemnaker Matangkan Data Penerima BSU 2022, Cek Nama Kamu Segera /pxhere/Mohamad Trilaksono

JURNAL MEDAN – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan pihaknya terus mematangkan untuk proses pencairan BSU 2022.

BSU 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan oleh pemerintah lewat instruksi Presiden Joko Widodo.

Pihak Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan BKN ,TNI, POLRI dan ASN agar penyaluran BSU 2022 ini tepat sasaran.

Baca Juga: SABAR, BSU 2022 Bulan September Segera Cair, Menaker: Disalurkan Secara Cepat, Tepat, dan Akuntabel

Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU tahun 2022.

Kemudian juga koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia terkait teknis penyaluran BSU.

“Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan di September 2022 ini” ucap Menaker Ida Rabu 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Diamnya Luhut Pandjaitan dan Menteri ESDM Soal Harga BBM Bersubsidi Tak Jadi Naik, Pertamina Bilang Begini

BSU 2022 ini dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp.3,5 juta per bulan.

Dengan anggaran Rp9,6 triliun masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu

Untuk mendapatkan BSU tahun 2022 ini, berikut persyaratan yang harus disiapkan

Baca Juga: Satu Indonesia Kena Prank, Pertamina Akhirnya Ungkap Alasan Mengapa BBM Bersubsidi Tak Jadi Naik

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

3. Memikiki upah atau gaji maksimu Rp.3,5 juta

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Serahkan BLT Subsidi BBM di Jayapura, Jokowi: Agar Konsumsi Masyarakat Menjadi Lebih Baik

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status BSU Subsidi Upah 2022:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Mendaftarkan akun

Baca Juga: Link Download Lagu YouTube MP3: Gratis, Cepat, Tanpa Aplikasi, Hanya Salin Link! Converter Video Musik ke MP3

3. Masuk atau Log In ke dashboard

4. Lengkapi profil anda

5. Cek pemberitahuan untuk mengetahui status anda.

Itulah seputar informasi tentang syarat penerima BSU tahun 2022 yang akan di salurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam waktu dekat.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler