JURNAL MEDAN - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengabarkan pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp1,2 juta.
Lewat akun Instagramnya, @kemenkopukm yang dikutip Jurnalmedan.com, Sabtu 27 Maret 2021, pihak Kemenkop UKM mengatakan penyaluran tersebut dilakukan setelah pemerintah mensahkan PermenkopUKM Nomor 2 Tahun 2021.
Dalam PermenkopUKM tersebut mengatur mengenai penyaluran Bantaun Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat dapak Covid-19.
Baca Juga: Ikatan Cinta 27 Maret 2021: Aldebaran Kecewa Ketika Tahu Bu Rosa Membuang Foto Keluarga
Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Sabtu 27 Maret 2021, Mode Titan Attack Resmi Dibuka Hari Ini
"Semoga penyaluran BPUM kali ini bisa kembali berjalan dengan lancar, sehingga semakin banyak Usaha Mikro yang bisa menerima manfaatnya dan mampu untuk kembali bangkit serta dalam maju menghadapi pandemi COVID-19," demikian pengumuman Kemenkop UKM dikutip dari Instagram @kemenkop ukm.
Seperti penyaluran BLT/BPUM UMKM sebelumnya, pengusulan UMKM yang akan mendapatkan bantuan akan dilakukan oleh Dinas Koperasi atau lembaga yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten Kota.
Lihat postingan ini di Instagram