Sebut Kenakan Tarif Demi Kenyamanan, YLKI kepada ATM Link: Belum Ada Surveinya

- 23 Mei 2021, 12:47 WIB
Sebut Kenakan Tarif Demi Kenyamanan, YLKI kepada ATM Link: Belum Ada Surveinya
Sebut Kenakan Tarif Demi Kenyamanan, YLKI kepada ATM Link: Belum Ada Surveinya /Ahmad Fiqi Purba/DOK. ANTARA FOTO

JURNAL MEDAN - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat suara memberikan komentar terkait keputusan Bank Himbara atau ATM Link yang akan memberikan biaya jika melakukan transaksi cek saldo dan tarik tunai.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pernyataan yang digunakan pihak bank mengenakan tarif dengan alasan kenyamanan nasabah, hal itu hanyalah klaim sepihak perbankan yang ajaib.

"Belum ada surveinya. Ini kenyamanan apanya? Memangnya survei sudah ada mengenai kenyamanan tersebut. Aneh bin ajaib. Itu klaim sepihak, mengatasnamakan konsumen. Klaim yang paradoks,” kata Tulus saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 23 Mei 2021.

Baca Juga: 10 Kata-kata Romantis untuk Menghiasi Postingan dan Cuitan di Medsos

Sebagaimana diketahui, nasabah yang akan melakukan cek saldo di ATM Link akan dikenakan biaya senilai Rp2.500 per transaksi. Sementara, untuk tarik tunai di jaringan ATM bank BUMN itu dipungut Rp5.000 per transaksi.

Padahal transaksi tersebut sebelumnya tidak dikenakan biaya. Adapun kebijakan tersebut diberlakukan bank BUMN, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN mulai 1 Juni 2021 nanti.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebelumnya mengumumkan tarik tunai di ATM Link dan Bank Himbara (BRI, BTN dan BNI) mulai dikenakan tarif per 1 Juni 2021. Awalnya, nasabah yang menarik tunai di ATM Link tidak dikenakan biaya.

Baca Juga: Jadi VOC hingga Dianggap Plin-plan, Ini 7 Chat Kocak Jualan Online Lewat COD

"Untuk tarik tunai berubah dari nol rupiah menjadi Rp5.000 per transaksi. Sedangkan untuk biaya transfer tetap Rp4.000 per transaksi," bunyi kutipan pengumuman manajemen BRI.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x