Cara Laporkan BLT Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Tidak Cair di Rekening Anda

- 6 Juli 2021, 12:47 WIB
Cara Laporkan BLT Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Tidak Cair di Rekening Anda
Cara Laporkan BLT Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Tidak Cair di Rekening Anda /

JURNAL MEDAN - Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan subsidi gaji (BSU) kepada karyawan  sebagai respon pemerintah untuk membantu karyawan. Namun, ada beberapa hal yang menjadi penyebab sehingga BLT ketenagakerjaan tidak cair. Berikut cara laporkan BLT Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta tidak cair di rekening Anda.

Cara melaporkan Jika BLT BPJS ketenagakerjaan belum atau tidak cair

Apabila Anda memenuhi syarat namun bantuan senilai 1,2 juta untuk karyawan ini tidak juga cair, maka Anda bisa melaporkan kendala yang Anda alami dengan cara sebagai berikut :

-Lapor online kemenaker di kanal aduan bantuan.kemnaker.go.id

-Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan terdekat

-Lapor ke manajemen perusahaan

Baca Juga: Update BLT UMKM Rp1,2 Juta kembali Cair Juli 2021, Lengkapi 3 Berkas Ini Untuk Verifikasi Penerima BPUM 2021

BLT BPJS Ketenagakerjaan akan ditransfer ke rekening karyawan yang memenuhi syarat dan belum mendapatkannya meski sudah mendapatkan persetujuan dari kementerian keuangan.

Namun demikian, sebelum Anda laporkan ke bantuan.kemnaker.go.id, silahkan cari tahu ini penyebabnya sebagai berikut;

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x