BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap Tiga Cair Bulan Juli Ini: Cek Nama Kamu di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

- 18 Juli 2021, 17:25 WIB
BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap Tiga Cair Bulan Juli Ini
BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap Tiga Cair Bulan Juli Ini /bi.go.id/

JURNAL MEDAN - Program BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 3 akan cair pada bulan Juli 2021 ini. Yang ingin mengetahui daftar penerimanya segera cek melalui website eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengetahui daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dapat melakukan pengecekan melalui link tersedia dengan menggunkan NIK KTP.

Pada tahun ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menambah penerima BLT UMKM Rp1,2 juta sebanyak 3 juta jiwa.

Baca Juga: 6 Cara Ampuh Dapat Uang dari Aplikasi TikTok, Tanpa Harus Jadi TikTokers: Dijamin Berhasil, SELAMAT MENCOBA!

Dengan demikian, daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta tersebut tahun 2021 ini menjadi 12,8 juta jiwa.

"Untuk merespon PPKM Darurat, kami Menambah target penerima bantuan produktif BPUM (BLT UMKM) bagi usaha kecil untuk 3 Juta penerima baru," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat 2 Juli 2021 lalu.

Sementara untuk pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 3 ini akan dilakukan pada bulan Juli 2021 untuk membantu pelaku UMKM saat PPKM Darurat.

Untuk cara cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dapat dilakukan sebagai berikut:

Baca Juga: Niat Sholat Idul Adha Sendiri di Rumah yang Lengkap dengan Huruf Arab, Latin Beserta Artinya

1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke Proses Inquiry
5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM 2021

Atau cek melalui Banpres BNI, yaitu:

1. Buka banpresbpum.id
2 Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Klik Cari
4. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Link Download Face App Pro Premium Mod Apk 2021 dengan 8 Fitur Unggulan, ANTI IKLAN PASTINYA!

Setelah melakukan itu akan terdapat pengumuman, jika NIK yang cari terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta, maka selanjutnya dapat melakukan pencairan.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah