JURNAL MEDAN - Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Ari Kuncoro memutuskan mundur dari posisi Wakil Komisaris Utama Bank BRI.
Hal ini umumkan langsung oleh pihak Bank BRI, Kamis 22 Juli 2021 lewat pernyataan resminya.
"Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI dan menginformasikannya secara resmi kepada Perseroan," tulis BRI dalam pernyataan resminya kepada media, Kamis 22 Juli 2021.
Merespon pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris perseroan, BRI langsung menindaklanjutinya dengan menerbitkan keterbukaan informasi pada tanggal 22 Juli 2021.
"Adapun Keterbukaan informasi terkait hal dimaksud dapat diakses pada situs web bursa efek dan perseroan pada tanggal 22 Juli 2021," tulis pihak Bank BRI.
Berikut pernyataan lengkap BRI terkait pengunduran diri Prof Ari Kuncoro:
Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI dan menginformasikannya secara resmi kepada Perseroan.
Sehubungan itu, Perseroan menerbitkan keterbukaan informasi pada tanggal 22 Juli 2021. Adapun proses berikutnya, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur.
Perseroan berkomitmen untuk terus menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dari seluruh lapisan, baik top level management dalam hal ini Dewan Komisaris dan Direksi, hingga jajaran pekerja di seluruh Unit Kerja Perseroan.
Komitmen tersebut dijalankan pada setiap kegiatan usaha Perseroan, yang merupakan perwujudan dari visi dan misi Perseroan, corporate values dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan Perseroan.
Adapun Keterbukaan informasi terkait hal dimaksud dapat diakses pada situs web bursa efek dan perseroan pada tanggal 22 Juli 2021.***