BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair, Pandawakarta Puji Langkah Pemerintah Bantu Pelaku UMKM

- 30 Juli 2021, 00:17 WIB
BLT UMKM Cair, Pandawakarta Puji Langkah Pemerintah Bantu Pelaku UMKM
BLT UMKM Cair, Pandawakarta Puji Langkah Pemerintah Bantu Pelaku UMKM /Dok. Pandawakarta/

JURNAL MEDAN - Rencana pemerintah memberikan bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta untuk 1 juta pelaku usaha mikro kecil, seperti pedagang kaki lima dan penjual makanan (warteg) selama masa pengetatan PPKM merupakan langkah baik.

Kebijakan ini sendiri sebelumnya telah diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga merangkap Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Rabu, 21 Juli 2021

Target dari pemberian BLT UMKM ini sendiri akan diberikan selama masa pengetatan PPKM level 4 yakni 25 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Adanya rencana kebijakan BLT UMKM bagi pelaku usaha kecil mikro ini mendapatkan tanggapan positif dari perkumpulan pelaku usaha kecil Paguyuban Pedagang Warteg dan Kaki Lima Jakarta dan Sekitarnya (Pandawakarta).

Baca Juga: Sinopsis Uttaran Episode 295 di ANTV Hari Ini, Jumat 30 Juli 2021 : Ekadashi Dihasut oleh Dayangnya Sendiri

“Kami merasa berterimakasih kepada pemerintah atas kebijakan ini, karena pendemi ini telah memukul usaha kecil mikro berkepanjangan sampai sudah puluhan ribu yang tutup permanen dan pulang kampung”  kata Puji Hartoyo Ketua Pandawakarta, Kamis, 29 Juli 2021.

Skema pendataan dan pendaftaran penerima BLT UMKM ini sendiri masih dalam pembahasan mendalam ditingkat lintas Kementerian. Sementara untuk mekanisme penyalurannya akan dilakukan melalui koordinasi TNI/Polri.

Sejalan dengan rencana ini, pemerintah diharapkan dapat merealisasikan kebijakan ini dan tepat sasaran.

Ketua Komunitas Eksportir Muda Indonesia ini menilai dilapangan faktanya sangat banyak pelaku usaha kecil yang belum terdata.

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah