Syarat Kartu Prakerja Gelombang 18, Dapat Rp3,55 Juta Hingga Modal Usaha Rp10 Juta

- 14 Agustus 2021, 12:05 WIB
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 18, Dapat Rp3,55 Juta Hingga Modal Usaha Rp10 Juta
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 18, Dapat Rp3,55 Juta Hingga Modal Usaha Rp10 Juta /Instagram @prakerjagoid

Berikut 4 kelompok masyarakat yang dilarang mendaftar atau tak akan bisa menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 18:

1. Masyarakat yang sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya.

2. Masyarakat atau pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah.

3. Masyarakat yang sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait.

4. Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.

Baca Juga: Terpopuler: Kapan BSU Guru Honorer dan Non PNS 2021 Rp1,8 Juta Cair? Ini Kata Mendikbud Ristek Nadiem Makarim

Peserta yang berhasil lolos program kartu Prakerja gelombang 18 nantinya akan menerima bantuan uang sebesar total Rp3,55 juta.

Selain itu, mereka juga berkesempatan mendapatkan modal usaha hingga Rp 10 juta. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah