5. Masukkan NIK KTP
6. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
7. Masukkan tanggal lahir
8. Centang pada bagian I'm Not A Robot
9. Klik "Lanjutkan"
10. Setelah itu akan muncul notifikasi apakah termasuk penerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau tidak.
Selain itu, karyawan juga sebaiknya mengetahui beberapa syarat atau kriteria penerima BSU gaji ini karena ada beberapa pembaharuan pada pencairan tahun 2021 ini.
Hal ini dikarenakan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dikhususkan untuk karyawan yang terdampak PPKM Level 3 dan Level 4 selama pandemi covid-19 ini.
Berikut ini syarat atau kriteria penerima BSU gaji 2021 menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomo 16 Tahun 2021: