• Prajurit Tentara Nasional Indonesia
• Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
• Kepala Desa dan perangkat desa
• Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).
• Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima Kartu Prakerja, ya!
Lebih lanjut, pihak Manajemen Kartu Prakerja menegaskan, pendaftaran Gelombang 18 di bulan Agustus 2021 ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan.
“Jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama,” tulis Manajemen Kartu Prakerja dikutip Jurnal Medan dari akun Instagram @prakerja.go.id, Rabu, 18 Agustus 2021.
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq