JURNAL MEDAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) gaji buruh dan karyawan dikabarkan akan cair lagi pada September 2021 ini.
Untuk mengecek status penerima BSU tersebut sangat mudah yakni login di bpjsketenagakerjaan.go.id dan hanya menyiapakan NIK KTP.
Seperti diketahui, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker itu merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi covid-19.
Bagi para karyawan dan buruh bisa mengakses website resmi kemnaker atau www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan melalui media sosial WhatsApp.
Mengenai mekanisme penyaluran BSU gaji buruh dan karyawan ini melalui transfer langsung ke rekening penerima melalui bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Bagi buruh dan karyawan bisa mengakses link www.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengecek daftar penerima BSU.
Berikut cara cek penerima bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id