Mudah! Hanya Pakai NIK KTP Login di bpjsketenagakerjaan.go.id dan WA Dapat Cek Status Penerima BSU Gaji

- 18 Agustus 2021, 16:57 WIB
Mudah! Hanya Pakai NIK KTP Login di bpjsketenagakerjaan.go.id dan WA Dapat Cek Status Penerima BSU Gaji
Mudah! Hanya Pakai NIK KTP Login di bpjsketenagakerjaan.go.id dan WA Dapat Cek Status Penerima BSU Gaji /Pikiran rakyat/

JURNAL MEDAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) gaji buruh dan karyawan dikabarkan akan cair lagi pada September 2021 ini.

Untuk mengecek status penerima BSU tersebut sangat mudah yakni login di bpjsketenagakerjaan.go.id dan hanya menyiapakan NIK KTP.

Seperti diketahui, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker itu merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi covid-19.

Bagi para karyawan dan buruh bisa mengakses website resmi kemnaker atau www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan melalui media sosial WhatsApp.

Baca Juga: Niat Puasa Sunnah Asyura yang Dikerjakan pada Kamis 19 Agustus 2021, Lengkap Huruf Arab, Latin Beserta Artinya

Mengenai mekanisme penyaluran BSU gaji buruh dan karyawan ini melalui transfer langsung ke rekening penerima melalui bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Bagi buruh dan karyawan bisa mengakses link www.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengecek daftar penerima BSU.

Berikut cara cek penerima bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x