Terpopuler: Lakukan Ini Jika Tak Bisa Login Info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek BSU Guru Honorer 2021 Rp1,8 Juta

- 19 Agustus 2021, 07:21 WIB
Terpopuler: Lakukan Langkah Berikut Ini Jika Tak Bisa Login Info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek BSU Guru Honorer 2021 Rp1,8 Juta
Terpopuler: Lakukan Langkah Berikut Ini Jika Tak Bisa Login Info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek BSU Guru Honorer 2021 Rp1,8 Juta /Istimewa

JURNAL MEDAN - Terpopuler. Melalui Kemendikbud Ristek, pemerintah akan kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) gaji khusus guru honorer atau non PNS tahun 2021 sebesar Rp1,8 juta.

Login di Info.gtk.kemdikbud.go.id untuk bisa mencairkan BSU gaji.

Penyaluran bantuan BSU guru honorer atau non PNS ini rencananya akan dijadwalkan awal Deptember 2021.

Baca Juga: Mau Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta dari Kemensos? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Bagi yang tidak bisa login di website tersebut, maka calon penerima BSU guru honorer dan tenaga kependidikan bisa melalukan langkah sebagaimana info dari Info.gtk.kemdikbud.go.id.

Terdapat empat langkah yang bisa dilakukan jika tidak bisa login di laman tersebut, seperti:

1. Apabila memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dapat menggunakan NUPTK sebagai user id dan tanggal lahir sebagai password.

2. Apabila tidak memiliki NUPTK, dapat menggunakan Nik Sebagai user i.d dan tanggal lahir sebagai password.

Baca Juga: Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Episode 9 di ANTV Rabu 18 Agustus 2021: Anita Mulai Membenci Kinanti

3. Apabila tidak memiliki NUPTK dan NIK, dapat menggunakan NPSN sekolah sebagai user id dan Tanggal lahir sebagai password

4. Apabila tidak memiliki NUPTK, NIK dan NPSN, silahkan menghubungi Operator Tunjangan Profesi.

Perlu diketahui BSU gaji khusus guru honorer atau non PNS serta tenaga kependidikan ini hanya diberikan kepada calon penerima yang belum mendapat kartu Prakerja pada 1 Oktober 2020.

Jika login info.gtk.kemdikbud.go.id, lampirkan email pribadi dan penuhi semua persyaratan yang diminta.

Baca Juga: Update Info Penerima BPUM BRI Bulan Juli 2021, Lakukan Hal Ini Agar BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Cair Lagi

Berikut ini syarat penerima BSU Rp1,8 juta untuk guru honorer dan guru non PNS sebagai berikut ini :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Kode Redeem ML 19 Agustus 2021 dan Cara Klaim

 5. Tidak sebagai penerima kartu pra kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Berikut ini cara pengajuan BSU guru non PNS, yaitu:

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

Baca Juga: Kode Redeem FF 19 Agustus 2021: Belum Digunakan, Buruan Klaim!

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kemudian tempel materai dan ditandatangani

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x