6 Syarat Penerima BSU 2021 Untuk Guru Honorer dan Non PNS yang Segera Cair, Login di info.gtk.kemdikbud.go.id

- 20 Agustus 2021, 11:09 WIB
6 Syarat Penerima BSU 2021 Untuk Guru Honorer dan Non PNS yang Segera Cair,  Login Juga di info.gtk.kemdikbud.go.id
6 Syarat Penerima BSU 2021 Untuk Guru Honorer dan Non PNS yang Segera Cair, Login Juga di info.gtk.kemdikbud.go.id /Ahmad Fiqi Purba/Antara Foto

JURNAL MEDAN - Awal Agustus 2021 Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sudah menyatakan akan melanjutkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk guru, dosen non PNS/ASN, serta tenaga kependidikan (tendik).

"Guru honorer, tendik, dosen non ASN akan mendapatkan lagi BSU 2021," kata Nadiem saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021, Rabu 4 Agustus 2021.

Nominal bantuan Rp1,8 juta sehingga para calon penerima diharapkan segera memenuhi syarat dan login di info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Episode 11 di ANTV, Jumat 20 Agustus 2021: Sarah Panik Dikejar Pinjol

Pemerintah telah menyiapkan Rp3,7 triliun kepada guru dan non PNS untuk membantu masyarakat terdampak pandemi covid-19.

Berikut ini syarat penerima BSU Rp1,8 juta untuk guru honorer dan guru non PNS:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Harus Berstatus PTK non-PNS

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif
dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x