Guru Honorer Dengan 6 Syarat Ini Dipastikan Dapat BSU Rp1,8 Juta di Bulan September 2021

- 20 Agustus 2021, 16:13 WIB
Guru Honorer Dengan 6 Syarat Ini Dipastikan Dapat BSU Rp1,8 Juta di Bulan September 2021
Guru Honorer Dengan 6 Syarat Ini Dipastikan Dapat BSU Rp1,8 Juta di Bulan September 2021 /ANTARA FOTO/

JURNAL MEDAN - Awal September 2021 sebanyak 2 juta orang guru honorer dan guru non PNS, serta 48 ribu tenaga pengajar seni budaya akan mendapatkan BSU Rp 1,8 juta dari Kemendikbud Ristek.

Penerima wajib memenuhi 6 syarat dari Kemendikbud Ristek jika ingin mendapatkan BSU Rp1,8 juta tersebut.

Kemendikbud Ristek telah memutuskan untuk melanjutkan program BSU guru honorer guna membantu meringankan beban ekonomi para tenega kerja pendidikan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Rilis Terbaru Kemnaker, Beda Syarat dan Mekanisme Penyaluran BSU Gaji di Tahun 2021 dengan 2020, Wajib Simak!

Berikut ini 6 syarat dari Kemendikbud Ristek untuk mendapatkan BSU Rp1,8 juta bagi guru honorer:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Harus Berstatus PTK non-PNS.

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x