Harap Sabar! BSU Tahap II Rp1 Juta dari Kemnaker Tidak Akan Cair di 6 Provinsi Ini

- 23 Agustus 2021, 18:19 WIB
6 Provinsi Ini Tak Akan Mendapatkan BSU Gaji Rp 1 Juta Tahap II dari Kemnaker
6 Provinsi Ini Tak Akan Mendapatkan BSU Gaji Rp 1 Juta Tahap II dari Kemnaker /PIXABAY/ EmAji

JURNAL MEDAN - Program lanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) gaji Rp1 juta Tahap II dari Kemnaker di tahun 2021, tidak akan cair di 6 provinsi di Indonesia ini.

Di dalam artikel ini, kami akan memberikan 6 provinsi di Indonesia yang tak akan mendapatkan BSU gaji Rp1 juta Tahap II dari program lanjutan Kemnaker.

Bagi pekerja dan buruh yang berada di wilayah 6 provinsi tersebut, diharapkan tak marah dan harap di maklumi, lantaran tidak mendapatkan BSU gaji Rp1 juta Tahap II dari Kemnaker.

Baca Juga: 10 Ribu Rekening Bank Penerima BSU Gaji Rp1 Juta Tahap II Gagal Transfer! Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Diketahui, BSU gaji Rp1 juta Tahap II ini hanya akan diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di daerah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3 selama pandemi Covid-19.

Daftar provinsi kabupaten/kota yang pekerja/buruh bisa dapat BSU gaji Rp1 juta dari Kemnaker di Tahap II ini, sudah tertuang dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19).

Dalam peraturan tersebut menyatakan, BSU gaji Tahap II akan didistribusikan ke pekerja/buruh yang masuk dalam kabupaten atau kota di 28 provinsi dan termaktub dalam lampiran 1.

Baca Juga: 5 Pernyataan Muhammad Kace yang Dianggap Menghina Agama Islam

Ini 6 provinsi yang tidak dapat BSU gaji Rp1 juta Tahap II dari Kemnaker:

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x