Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Lakukan Pengajuan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta Kemendikbud Ristek

- 28 Agustus 2021, 20:44 WIB
Segera! Login info.gtk.kemdikbud.go.id Lakukan Pengajuan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta Dari Kemendikbud Ristek
Segera! Login info.gtk.kemdikbud.go.id Lakukan Pengajuan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta Dari Kemendikbud Ristek /Pixabay.com

1.Buka laman web info.gtk.kemdikbud.go.id.

2.Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3.Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4.Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5.Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Baca Juga: LIVE Grand Final MasterChef Indonesia Season 8, Sabtu 28 Agustus 2021: Nadya Vs Jesselyn Masih 50-50

Adapun syarat penerima BSU guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek 2021:

1.Warga Negara Indonesia (WNI)

2.Harus Berstatus PTK non-PNS.

3.Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x