JURNAL MEDAN - Dalam artikel ini terdapat link cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta lengkap dengan panduannya.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta Tahap I dan II telah dicairkan.
Informasi BSU Rp1 juta Tahap I dan II telah dicairkan ini disampaikan langsung oleh Kemnaker melalui akun Instagram.
"Yess.. BSU Tahap 1 dan 2 sudah cair," kata Kemnaker dikutip dari Instagram @kemnaker, Jumat 3 September 2021.
"Rekanaker sudah cek rekening belum?," tambah Kemnaker.
Diketahui, pemerintah melaluli Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Dana BSU disalurkan langsung melalui rekening penerima melalui bank HIMBARA, seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Adapun BSU yang akan diterima oleh penerima adalah Rp500 ribu per bulan.