Terpopuler: BSU Guru Honorer Bakal Cair, Lakukan 4 Langkah Ini Jika Tak Bisa Login di Info.gtk.kemdikbud.go.id

- 6 September 2021, 11:53 WIB
Terpopuler: BSU Guru Honorer Bakal Cair, Lakukan 4 Langkah Ini Jika Tak Bisa Login di Info.gtk.kemdikbud.go.id
Terpopuler: BSU Guru Honorer Bakal Cair, Lakukan 4 Langkah Ini Jika Tak Bisa Login di Info.gtk.kemdikbud.go.id /Bi.go.id

Baca Juga: Sinopsis Kurulus Osman di NET TV 6 September 2021: Osman Ditangkap Balgay Saat Menyelamatkan Putri Adelpha

4. Apabila tidak memiliki NUPTK, NIK dan NPSN, silahkan menghubungi Operator Tunjangan Profesi.

Bantuan Subsidi Upah ini akan diberikan kepada para guru Honorer atau non PNS serta tenaga kependidikan yang belum mendapat Kartu Pra Kerja pada 1 Oktober 2020.

Sementara itu, untuk penyaluran BSU  guru  honorer dan non PNS akan diberikan bagi yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan sesuai ketetapan Kemendikbud Ristek

Berikut syarat penerima BSU guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek 2021:

Baca Juga: Sinopsis Descendants of The Sun Episode 1 di NET TV 6 September 2021: Sin Jin dan Mo Yeon Mulai Saling Suka

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Harus Berstatus PTK non-PNS.

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah