Potensi Wakaf Indonesia Bisa Mencapai Rp6000 Triliun, MUI: Ini Bisa Memperkuat UMKM

- 20 Oktober 2021, 11:27 WIB
Potensi Wakaf Indonesia Bisa Mencapai Rp6000 Triliun, MUI: Ini Bisa Memperkuat UMKM
Potensi Wakaf Indonesia Bisa Mencapai Rp6000 Triliun, MUI: Ini Bisa Memperkuat UMKM /Kemenkeu

JURNAL MEDAN - Potensi wakaf di Indonesia diperkirakan bisa mencapai Rp 6.000 triliun. Selain wakaf, masih ada potensi zakat, infaq, dan sedekah yang bernilai ratusan triliun.

Hal ini dijelaskan Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Nuruzzaman.

MUI, kata dia, berupaya mengajak umat Islam Indonesia menggunakan dana wakaf dan ZIS untuk penguatan UMKM.

Baca Juga: PSPS Riau vs PSMS Medan di Lanjutan Liga 2 2021, Jafri Sastra: Askar Bertuah Siap Kalahkan Ayam Kinantan

Selain itu, penguatan sektor UMKM sudah pasti akan menguntungkan umat muslim di Indonesia secara keseluruhan.

"Potensi ini belum dimanfaatkan sepenuhnya," ujar KH Nurruzzaman di webinar 'Mendorong Kebangkitan Ekonomi Umat di Era Pandemi Melalui Kawasan Industri Halal UMKM 5.0 di NTB' yang digelar MUI dan Kementerian Kominfo, Selasa 19 Oktober 2021.

Peran Masjid

KH Nuruzzaman juga menekankan peran masjid sebagai pengumpul ZIS dan wakaf terdekat di masyarakat.

Masjid, kata dia, perlu diberdayakan menjadi pusat-pusat ekonomi halal berbasis UMKM. Dana wakaf yang dikumpulkan masjid bisa dipakai untuk investasi dalam proses penguatan UMKM.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah