Mohon Maaf! 2 Golongan Karyawan Kriteria Ini Dipastikan Tak Mendapatkan BLT BSU Gaji Rp1 Juta Tahap 5 dan 6

- 23 November 2021, 14:24 WIB
Mohon Maaf! 2 Golongan Karyawan Kriteria Ini Dipastikan Tak Mendapatkan BLT BSU Gaji Rp1 Juta Tahap 5 dan 6
Mohon Maaf! 2 Golongan Karyawan Kriteria Ini Dipastikan Tak Mendapatkan BLT BSU Gaji Rp1 Juta Tahap 5 dan 6 /Bank Indonesia/

JURNAL MEDAN - Mohon maaf, 2 golongan karyawan dengan kriteria ini dipastikan tidak akan mendapatkan BLT BSU gaji Rp1 juta tahap 5 dan 6 di bulan November dan Desember 2021.

Jika penasaran, para karyawan bisa mengecek secara langsung daftar penerima BLT BSU gaji Rp1 juta tahap 5 dan 6 dari Kemnaker RI di bulan November dan Deaember 2021 di kemnaker.go.id.

Website resmi milik Kemnaker RI itu dapat digunakan untuk mengetahui daftar nama calon penerima BLT BSU gaji Rp1 juta di bulan November dan Desember 2021.

Berikut ini cara daftar akun di kemnaker.go.id, untuk bisa mengetahui daftar nama penerima BLT BSU Rp1 juta tahap 5 dan 6 di bulan November dan Desember 2021:

 Baca Juga: Karyawan Wajib Simak! Ini Cara Cek Daftar Penerima BLT BSU Gaji Rp1 Juta Tahap 5 Melalui WhatsApp

1. Pastikan sudah terkoneksi dengan internet

2. Ketik kemnaker.go.id, atau langsung klik link account.kemnaker.go.id/register

3. Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung, klik “Berikutnya”

4. Lengkapi data selanjutnya secara benar dan tepat

5. Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Gelombang Ke 2 untuk 1,6 Juta Karyawan Siap Dicairkan! Segera Hubungi Nomor WhatsApp Ini

Berikut ini cara login akun di website kemnaker.go.id:

1. Buka link kemnaker.go.id atau langsung klik account.kemnaker.go.id/auth/login

2. Masukkan email atau nomor HP untuk login lengkap dengan password dan lanjutkan dengan klik “Masuk”

3. Klik Profil, lengkapi data

4. Status pemberitahuan terkait data karyawan penerima BSU Rp1 juta hingga penyaluran Subsidi Gaji

Baca Juga: 7 Potret Sidharth Shukla Pemeran Shiv di Balika Vadhu ANTV Sebelum Meninggal Karena Serangan Jant

5. Terdapat tiga status yang akan muncul di kemnaker.go.id, mulai dari calon penerima, penetapan sebagai penerima, hingga penyaluran BSU Rp1 juta.

6. Jika sudah ditetapkan dapat penyaluran BSU Rp1 juta bulan November ini, karyawan dapat langsung melakukan aktivasi rekening sebelum 15 Desember 2021.

Pada bulan November dan Desember 2021 ini, BLT BSU haji Rp1 juta akan diberikan kepada 1,6 juta penerima Subsidi Gaji di 34 Provinsi dan 514 Kota/Kabupaten di Indonesia.

Maka, syarat menjadi penerima BSU yang sebelumnya merupakan karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 kini akan dihapuskan.

Baca Juga: Selamat! 5 Kriteria Karyawan Ini Dapat BSU Gaji Rp500 Ribu Kali Dua Bulan Pada November atau Desember 2021

Sementara itu, data per 19 November 2021 ini, Subsidi Gaji sudah cair kepada 6,7 juta pekerja dari total target penerima BSU Rp1 juta di tahun 2021 sebanyak 8,7 juta orang.

Berikut 2 golongan karyawan dengan kriteria ini dipastikan tidak akan mendapatkan BLT BSU gaji Rp1 juta tahap 5 dan 6 di bulan November dan Desember 2021:

1. Tidak memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima BLT BSU gaji Rp1 juta

- WNI, memiliki KTP

- Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021

- Karyawan penerima gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan

Baca Juga: Deretan Artis Ucapkan Selamat, Velove Vexia Muncul dengan Foto Romantis Bersama Seorang Pria, Menikah?

- Diutamakan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

- Tidak termasuk yang bekerja di sektor pendidikan dan kesehatan

2. Sudah pernah menerima 3 Bantuan Sosial (Bansos) selain Bantuan Subsidi Upah (BSU)

 - Menerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

 - Lolos Kartu Prakerja

Baca Juga: Bocoran Balika Vadhu Hari Ini: Anandi Menuding Shiv Menganggap Dirinya Bodoh dan Mudah Dimanfaatkan

 - Terdaftar menjadi penerima Banpres Produktif Usaha Mikro

Sedangkan karyawan yang sudah memenuhi syarat namun tidak memiliki bank BNI, BRI, Mandiri, atau BTN masih bisa dapat BSU Rp1 juta di bulan November. ***

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x