JURNAL MEDAN - Berikut ini tutorial cara cek penerima BSU Rp1 juta yang cair bulan November 2021 lengkap dengan syarat. Segera login bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan proses pencairan BSU Rp1 juta bagi karyawan yang terdampak pandemi Covid-19 di bulan November 2021 melalui BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan akan mencairkan BSU Rp1 juta di bulan November 2021 hingga Desember 2021 bagi karyawan yang ditetapkan sebagai penerima BSU.
Baca Juga: Sinopsis Hellbound Episode 3 Part 3: Alasan Sebenarnya Jung Jin Soo Mendirikan Sekte Kebenaran Baru
Kabar baiknya, pemerintah telah menambah kuota penerima BSU Rp1 juta, selain itu pencairannya akan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.
Pada periode sebelumnya pencairan BSU Rp1 Juta hanya diberikan kepada karyawan yang terdampak dilakukannya PKKM Level 4.
Adapun syarat penerima BSU Rp1 Juta yang dicairkan BPJS Ketenagakerjaan di bulan November 2021:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Karyawan dengan upah RP3,5 Juta