JURNAL MEDAN - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan di tengah situasi pendemi Covid-19 semakin banyak pelaku usaha, khususnya segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) membutuhkan pinjaman lunak untuk menyelamatkan serta mengembangkan usahanya.
Disinilah KUR hadir dengan menawarkan bunga yang cenderung lebih lunak dibandingkan dengan fasilitas pembiayaan pada umumnya.
KUR merupakan program pemerintah yang dipandang mampu untuk memacu pembiayaan bagi pelaku UMKM sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kapabilitas pengusaha, khususnya pada masa pandemi ini.
Bahkan beberapa survei menyebutkan, sekitar 70% lebih responden UMKM menginginkan pembiayaan baru dengan bunga lebih rendah, untuk memulai usahanya kembali ketika pandemi mereda akibat dampak dari penurunan angka penyebaran virus Covid-19.
"Selama pandemi, tentu saja ada yang usahanya sempat berhenti secara berkala. Pilihan satu-satunya hanyalah KUR, yang paling diminati oleh para pelaku UMKM. Jadi KUR juga mengalami transformasi dengan perluasan plafon, penambahan plafon, juga kemudian lebih banyak alokasi untuk usaha-usaha yang sifatnya produktif," ujar Bhima di Jakarta, Minggu 28 November 2021.
Seperti diketahui, pemerintah meningkatkan target penyaluran KUR tahun ini dari Rp253 triliun menjadi Rp 285 triliun.
Pemerintah pun menetapkan perpanjangan subsidi bunga KUR sebesar 3% dari Januari sampai Desember 2021 yang awalnya 6%. Sehingga, suku bunga KUR tahun ini menjadi 3%.