Batas Pencairan BSU Gaji Rp1 Juta Tahap 5 dan 6 Tersisa 14 Hari Lagi, Para Karyawan Cepat Lakukan Aktivasi Ini

- 1 Desember 2021, 17:19 WIB
Batas Pencairan BSU Gaji Rp1 Juta Tahap 5 dan 6 Tersisa 14 Hari Lagi, Para Karyawan Cepat Lakukan Aktivasi Ini
Batas Pencairan BSU Gaji Rp1 Juta Tahap 5 dan 6 Tersisa 14 Hari Lagi, Para Karyawan Cepat Lakukan Aktivasi Ini /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

JURNAL MEDAN - Para karyawan simak! Batas pencairan BSU gaji Rp1 juta tahap 5 dan 6 tersisa 14 hari lagi, atau lebih tepatnya tanggal 15 Desember 2021.

Para karyawan harus segera melakukan aktivasi ini, agar BSU gaji Rp1 juta dari Kemnaker RI bisa cair di bulan Desember 2021.

Kemnaker RI menghimbau kepada seluruh karyawan yang telah memenuhi syarat dan menjadi penerima BSU gaji Rp1 juta, harus sudah memiliki rekening bank Himbara.

Baca Juga: Karakter Paloma, DJ Alok, dan Jackpot 80 Ribu Diamond Bray! Sikat 29 Kode Redeem FF, Belum Digunakan Hari Ini

Jika sampai kelupaan lewat dari 15 Desember 2021, maka para karyawan kudu bersabar, karena BSU gaji Rp1 juta akan masuk kembali ke saku negara.

Atau bisa dikatakan, BSU gaji Rp1 juta bakal hangus dan para karyawan tak mendapatkan uang tunai tersebut.

“Dana BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi. Dan jangan lupa, aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021. Kalau sampai lewat tanggal tersebut rekening baru belum diaktivasi, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara," tulis akun @kemnaker, belum lama ini.

Perlu diketahui, penyaluran BSU Rp1 juta nantinya akan ditransfer melalui lima bank resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan khusus untuk provinsi Aceh akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Berdikari, Ini Link Pendaftaran, Syarat, dan Kualifikasi yang Dibutuhkan

Bagi pekerja/buruh yang tidak memiliki rekening bank Himbara, diharapkan segera membuat rekening baru dengan sistem Burekol (secara kolektif).

Berikut ini cara cek daftar penerima BSU gaji Rp1 juta tahap 5 dan 6 di bulan Desember 2021, melalui laman bsu.kemnaker.go.id:

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id.

2. Setelah membuat akun, masuk ke menu profil atau ke profile.kemnaker.go.id.

3. Dalam web tersebut, Rekanaker akan mendapatkan status apakah sudah menjadi calon penerima BSU, telah ditetapkan sebagai penerima atau dana BSU sudah cair ke rekening.

Baca Juga: Jelang 40 Hari Kematian Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Family Buat Persembahan Khusus, Warganet Beri 'Dislike'

3. Dalam laman profile tersebut, pekerja juga akan mendapatkan info rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif.

4. Setelah mengetahui rekening baru telah dibuatkan, pekerja bisa berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan atau HRD untuk mengetahui informasi dan jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

Berikut ini cara untuk pembukaan dan aktivasi rekening baru bank Himbara:

1. Pastikan Anda sudah mendapatkan notifikasi telah ditetapkan sebagai penerima BSU gaji Rp1 juta

2. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) Anda, sebab Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut.

Baca Juga: Ada Karakter Mr. Nutcracker, Maro hingga Skin Airspeed Ace Guys! Klaim 30 Kode Redeem FF Baru 1 Menit Lalu

3. Segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.

Untuk memastikan dana BSU telah masuk ke rekening, sebaiknya Anda rutin cek berkala agar tahu apakah dananya sudah masuk atau belum. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah