JURNAL MEDAN - Terdapat 5 faktor utama penyebab pelaku UMKM tak bisa menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta tahap 3 di bulan Desember 2021 ini.
Bagi pelaku UMKM yang sudah memenuhi syarat dan telah terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta tahap 3, kami sarankan untuk segera untuk melakukan reservasi online di Bank BRI melalui eform.bri.co.id, agar tak perlu antre saat mencairkan dana tersebut.
Pada laman eform.bri.co.id, masyarakat juga bisa mengakses daftar penerima BPUM Rp1,2 juta tahap 3 di bulan desember 2021.
Dan, pelaku UMKM juga bisa menggunakan e-form BRI untuk mengetahui jumlah kuota antrean di unit kerja BRI, saat akan mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Diketahui, proses pencairan dana BPUM bagi para pelaku UMKM sebesar Rp1,2 juta telah diperpanjang pemerintah melalui Kemenkop UKM hingga akhir Desember 2021.
Hal tersebut dilakukan pemerintah, agar penerima BPUM e-form BRI tahap 3 bisa lebih leluasa dalam waktu pengambilan dana bantuannya.
Berikut ini 2 tanda pelaku UMKM telah menjadi penerima dan bakal mendapatkan BPUM Rp1,2 juta tahap 3 di bulan Desember 2021: