Jika Terdampak Pandemi, Pastikan Anda Menerima 6 Bantuan Sosial yang Akan Cair Bulan Desember

- 10 Desember 2021, 05:05 WIB
Jika Terdampak Pandemi, Pastikan Anda Menerima 6 Bantuan Sosial yang Akan Cair Bulan Desember
Jika Terdampak Pandemi, Pastikan Anda Menerima 6 Bantuan Sosial yang Akan Cair Bulan Desember /pixabay.com/EmAji

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Menurut Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2021. Penerima BSU yaitu pekerja yang terdampak Covid 19 dan berada di wilayah PPKM level 3 dan 4. Pemerintah menargetkan bahwa sasaran BSU adalah 8,7 juta orang. Penerima BSU akan mendapatkan sebesar Rp600 ribu perbulan selama dua bulan.

2. Insentif Prakerja

Program kartu prakerja ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang akan melakukan peningkatan kompetensi. Pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 600 ribu perbulan selama empat bulan.

3. Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)

Program PKH ditujukan kepada keluarga miskin. Melalui bantuan PKH diharapkan dapat mendorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial.Hingga saat ini Bansos PKH telah memasuki tahap 4 yang dijadwalkan bulan Oktober, November dan Desember.

Baca Juga: Intip 5 Potret Mesra Abhinav Shukla Pemeran Rajdeep 'Silsila' dengan Istri, Ternyata Aslinya Romantis

4. Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Kartu sembako atau BPNT akan mendapatkan Rp 200 ribu perbulan. Bantuan ini digunakan untuk membeli bahan pangan secara elektronik yang telah bekerjasama dengan bank.

5. Stimulus PLN

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x