Jika Terdampak Pandemi, Pastikan Anda Menerima 6 Bantuan Sosial yang Akan Cair Bulan Desember

- 10 Desember 2021, 05:05 WIB
Jika Terdampak Pandemi, Pastikan Anda Menerima 6 Bantuan Sosial yang Akan Cair Bulan Desember
Jika Terdampak Pandemi, Pastikan Anda Menerima 6 Bantuan Sosial yang Akan Cair Bulan Desember /pixabay.com/EmAji

JURNAL MEDAN - Sudah hampir dua tahun virus Covid-19 berada di tengah-tengah masyarakat Indonesia dan global. Segala cara dilakukan untuk bisa terhindar dari virus jahat ini.

Hingga saat ini dampak pandemi Covid-19 masih begitu terasa. Akibat pandemi yang belum berakhir membuat sebagian orang kehilangan pekerjaan yang berdampak ke penghasilan dan masalah ekonomi secara keseluruhan.

Di penghujung tahun 2021 pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial yang didasarkan pada kelompok masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis Film Bollywood Kaho Naa Pyaar Hai ANTV: Heroik! Hrithik Roshan Ungkap Pembunuhan dan Penjual Narkoba

Nominal serta bentuk bantuan yang diberikan beragam. Ada bantuan berupa uang maupun sembako.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan ini melalui beberapa kementerian diantaranya, Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan beberapa kementerian dan program pemerintah yang lain.

Di bulan Desember 2021 masih ada bantuan pemerintah yang akan cair, diantaranya Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT desa) hingga potongan pembayaran listrik.

Berikut 6 bantuan sosial yang akan cair di Bulan Desember 2011 dirangkum dari berbagai sumber:

Baca Juga: Piala AFF 2021: Alhamdulillah Timnas Menang, Vietnam dan Malaysia Harus Waspada!

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Menurut Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2021. Penerima BSU yaitu pekerja yang terdampak Covid 19 dan berada di wilayah PPKM level 3 dan 4. Pemerintah menargetkan bahwa sasaran BSU adalah 8,7 juta orang. Penerima BSU akan mendapatkan sebesar Rp600 ribu perbulan selama dua bulan.

2. Insentif Prakerja

Program kartu prakerja ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang akan melakukan peningkatan kompetensi. Pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 600 ribu perbulan selama empat bulan.

3. Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)

Program PKH ditujukan kepada keluarga miskin. Melalui bantuan PKH diharapkan dapat mendorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial.Hingga saat ini Bansos PKH telah memasuki tahap 4 yang dijadwalkan bulan Oktober, November dan Desember.

Baca Juga: Intip 5 Potret Mesra Abhinav Shukla Pemeran Rajdeep 'Silsila' dengan Istri, Ternyata Aslinya Romantis

4. Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Kartu sembako atau BPNT akan mendapatkan Rp 200 ribu perbulan. Bantuan ini digunakan untuk membeli bahan pangan secara elektronik yang telah bekerjasama dengan bank.

5. Stimulus PLN

PLN memberikan diskon kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA. Adapun besaran diskonnya beragam.

6. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

BLT dana desa merupakan bantuan berupa uang kepada keluarga miskin yang tinggal di desa. Besaran yang diberikan sebesar Rp 600 ribu setiap bulan untuk setiap keluarga miskin yang memenuhi kriteria.

Baca Juga: Fakta Menarik 9 Hashira Kimetsu no Yaiba, Hingga Teknik Pernapasan yang Sulit Dikalahkan

Itulah beberapa bantuan yang akan cair di bulan Desember 2021. Jika Anda masuk dalam kriteria sebagai penerima bantuan silahkan lakukan pendaftaran. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x