JURNAL MEDAN – Bulan Desember 2021, Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan cair sebesar Rp2 juta. Bulan ini, penerima BSU tahap 5 dan 6 akan cair.
Cairnya BSU Rp 2 juta dibagi dua tahap. Pertama, tahap 5 sebesar Rp1 juta dan tahap 6 sebesar Rp1 juta di tahap 6 yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. Tahap 5 dan 6 akan dicairkan mulai 15 Desember 2021.
Pada tahun ini, sebanyak 10,3 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat BLT Subsidi Gaji.
Sebanyak 8,3 juta pekerja sudah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Bantuan Subsidi (BSU) ini merupakan program pemerintah melalui kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam membantu pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19, terutama bagi masyarakat yang terkena kebijakan PPKM.
Penerima BSU 2021 harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di pencatatan sipil.
Selain NIK terdaftar, penerima BSU harus merupakan peserta aktif dari BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.