4. Mengusulkan dirinya sendiri atau tetangganya yang dianggap layak untuk masuk ke dalam DTKS dan/atau menerima bantuan sosial.
Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu 14 Desember: Anandhi dan Shiv Lagi Asik Pegang-Pegangan, Eh Kepergok Iravati
Untuk mendaftarkan diri, orang lain, fakir miskin, ataupun tetangga sebagai calon penerima Bansos Sembako Rp 300 ribu ini, masyarakat hanya perlu download aplikasi tersebut.
Setelah itu, install dan registrasi atau membuat akun terlebih dahulu. Kemudian isi data diri yang diperlukan lalu pilih menu Usulan untuk daftar jadi penerima BPNT.
Lantas, siapa sajakah pemilik KTP yang bisa dapat Bansos Sembako Rp 300 ribu ini?
Mereka adalah orang-orang yang namanya sudah didaftarkan dan layak dapat bantuan di DTKS Kemensos yang bisa dicek online melalui link cekbansos.kemensos.go.id, dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: TERBARU! Link Download dan Nonton Layangan Putus Episode 1 Sampai 8 Full Movies Resmi
1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan alamat sesuai KTP dengan memilik menu Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP