JURNAL MEDAN - Pasca pemerintah memutuskan mengembalikan menyerahkan harga minyak goreng (migor) ke mekanisme pasar, harga minyak goreng kemasan langsung melambung tinggi.
Bahkan di media sosial (medsos) beredar sejumlah gambar yang memperlihatkan harga minyak goreng (migor) sudah mencapai Rp23.900 per liter.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian) memutuskan sejak hari ini, Rabu 16 Maret 2022, harga minyak goreng (migor) kemasan atau premium dikembalikan ke mekanisme pasar.
Pemerintah hanya akan memberikan subsidi bagi minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.
Lewat keputusan ini, pemerintah berharap pasokan minyak goreng di pasar domestik tidak lagi mengalami kelangkaan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Istana Presiden, Selasa 15 Maret 2022 mengatakan, pemerintah menyesuaikan harga minyak goreng (migor) kemasan dilakukan agar ketersediaan migor tersedia di pasaran.
Baca Juga: PENUH HARU, Putu Maydea Eks Kontestan X Factor Indonesia Season 3 Tulis Ucapan Ini
"Untuk harga (migor) kemasan lain tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian sehingga kita berharap dengan keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun pasar tradisional atau pasar basah," ujar Airlangga.