Dilansir laman resmi Kemnaker, berikut syarat bagi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 yang harus dipenuhi
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
5. Pekerja yang bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
6. Memiliki rekening bank yang masih aktif
Berikut cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022:
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id