Dilansir laman resmi Kemnaker, berikut syarat penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
5. Pekerja yang bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
6. Memiliki rekening bank yang masih aktif
Baca Juga: Spoiler dan Link Baca Manga My Hero Academia 353 Sub Indo: Akankah Dabi Berubah Hati?
Berikut cara cek dan daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022:
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id