Gagal Berkali Kali? Simak Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 32. Ikuti 5 Langkah Mudah Di Bawah Ini

- 9 Juni 2022, 14:06 WIB
Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 32
Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 32 /IG Prakerja

JURNAL MEDAN – Seperti diketahui, Kartu Prakerja Gelombang 32 telah dibuka. Ikuti 5 langkah mudah di bawah ini agar lolos pendaftararan kartu Prakerja.

Kartu Prakerja Gelombang 32 resmi di buka pada Rabu 8 Juni 2022, disampaikan secara terbuka di Instagram Official Prakerja

 “Yang ditunggu-tunggu akhirnya sampai! GELOMBANG 32 DIBUKA, Yuk langsung klik "Gabung Gelombang" sekarang!!! Jangan kelamaan supaya #SiapDariSekarang” posting Instagram prakerja.go.id.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu: Kesurupan Jin Baba Muni, Harki dan Kundan Berubah Baik Pada Nimboli dan Mangala

Berikut Berkas yang Disiapkan dan Tips Agar Lolos

Prakerja Gelombang 32  untuk mereka yang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi

Cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 kunjungi laman klik tautan di bawah.

KLIK DI SINI

selanjutnya siapkan berkas yang diminta agar untuk lolos seleksi.

Baca Juga: SINOPSIS Balika Vadhu: Kundan Nyaris Membunub akhiraj, Dia Kaget Lihat Harki Memeluk Pria Asing di Dalam Gubuk

Adapun berkas yang harus disiapkan adalah KTP dan KK untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 32.

Kartu Prakerja gelombang 32 kali ini juga diberikan kesempatan untuk para pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku UMKM.

Berikut syarat dan berkas untuk mengikuti Prakerja Gelombang 32 agar lolos

1. WNI berusia 18 tahun ke atas dan Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

2.Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: Pulang dari London, Shakti Anand Dapat Tawaran Gantikan Shashank Vyas Sebagai Jagdish di Balika Vadhu

Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

3. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Berikut besaran Insentif Rincian Kartu Prakerja gelombang 32 yakni

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat NU, Tema: Jaga Hatimu Sebelum Allah Benar-benar Menutupnya Dilengkapi Khutbah Kedua Dan Doa

1. Bantuan untuk membeli pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

2. Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

3. Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah