JURNAL MEDAN - Sebuah petisi online muncul gara-gara platfrom raksasa sekelas GoFood, GrabFood, dan platform lain seenaknya ngatur-ngatur dan menaikkan harga.
Petisi bertajuk selamatkan UMKM Indonesia tersebut berupaya meminta perhatian masyarakat dan pemerintah untuk memperhatikan keselamatan UMKM.
Petisi ini berangkat dari isu beberapa waktu lalu terkait mahalnya harga makanan di platform online seperti GoFood, GrabFood, dan sejenisnya.
Baca Juga: Pahala Berlipat Ganda, Ini Amalan Saleh yang Sangat Dianjurkan Pada Bulan Dzulhijjah
Petisi di laman change.org berjudul "Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform Online Maksimum 3%" sudah ditandatangani lebih dari 9 ribu orang hingga Sabtu, 2 Juli 2022.
Isi petisi tersebut mengatakan komisi yang diterapkan di setiap food platform atau marketplace online cukup besar yakni 20% per transaksi dari harga asli.
Akibatnya, setiap merchant yang mayoritas UMKM terpaksa menaikkan harga tinggi dengan risiko orderan/pesanan berkurang.
"Setiap Merchant terpaksa menaikkan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi, maka daya beli menurun," tulis petisi yang dimulai atas nama Aloysius Efraim.