GoFood dan GrabFood cs Seenaknya Ngatur-ngatur dan Naikin Harga, Muncul Petisi Selamatkan UMKM Indonesia

- 2 Juli 2022, 11:01 WIB
Platform online sekelas Grab Food dan Go Food bisa seenaknya menaikkan harga produk makanan UMKM di Indonesia
Platform online sekelas Grab Food dan Go Food bisa seenaknya menaikkan harga produk makanan UMKM di Indonesia /pexels-roman-odintsov/

JURNAL MEDAN - Sebuah petisi online muncul gara-gara platfrom raksasa sekelas GoFood, GrabFood, dan platform lain seenaknya ngatur-ngatur dan menaikkan harga.

Petisi bertajuk selamatkan UMKM Indonesia tersebut berupaya meminta perhatian masyarakat dan pemerintah untuk memperhatikan keselamatan UMKM.

Petisi ini berangkat dari isu beberapa waktu lalu terkait mahalnya harga makanan di platform online seperti GoFood, GrabFood, dan sejenisnya.

Baca Juga: Pahala Berlipat Ganda, Ini Amalan Saleh yang Sangat Dianjurkan Pada Bulan Dzulhijjah

Petisi di laman change.org berjudul "Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform Online Maksimum 3%" sudah ditandatangani lebih dari 9 ribu orang hingga Sabtu, 2 Juli 2022.

Isi petisi tersebut mengatakan komisi yang diterapkan di setiap food platform atau marketplace online cukup besar yakni 20% per transaksi dari harga asli.

Akibatnya, setiap merchant yang mayoritas UMKM terpaksa menaikkan harga tinggi dengan risiko orderan/pesanan berkurang.

"Setiap Merchant terpaksa menaikkan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi, maka daya beli menurun," tulis petisi yang dimulai atas nama Aloysius Efraim.

Baca Juga: Doa Setelah Membaca Surat Yasin: Lengkap Arab Latin dan Terjemahan, Baca Berulang-ulang Agar Hajat Terkabul

Ia menuturkan bahwa perhitungan yang tidak masuk akal dalam kenaikan harga tersebut adalah adalah komisi 20% terhadap pricelist.

Artinya, jika produk diturunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist.

"Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3%, lagi pula setiap platform sudah mendapatkan keuntungan dari delivery," tulisnya.

Selain itu, petisi tersebut juga mengatakan belum ada penetapan yang jelas tentang aturan komisi.

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Mega Bollywood Bang Bang, Dibintangi Hrithik Roshan dan Katrina Kaif, Masuk 10 Film Terlaris

Inilah yang membuat pemilik platform seperti Grab Food dan Go Food dengan seenaknya menentukan nilai komisi dan dasar perhitungan.

Dan yang paling menderita dan tercekik akibat kenaikan harga ini adalah para merchant, terutama UMKM.

"Maka petisi ini akan menyelamatkan UMKM dari kebangkrutannya," tulis Aloysius Efraim.

"Mohon tanda tangan petisi ini dengan target 50.000 petisi," tulisnya.

Baca Juga: Siapa Sosok Suami Alexandra Daddario? Berikut Biodata Andrew Form yang Merupakan Produser Film Ternama

Beberapa warganet yang ikut menandatangani ikut buka suara terkait harga makanan yang meningkat di platform media online.

"Kasihan UMKM makanan, dari awal saya kaget tahu dari temen-temen pedangan," ucap Boedi Adjie S.

"Ketika platform sudah berhenti bakar uang, disitulah merchant jadi korban," ucap Rima Karimah.

"Semoga ada regulasi yang jelas dari pemerintah untuk menyelamatkan UMKM," ujar Aly Firdaus.

Baca Juga: Potret Terbaru Ozge Torer, Pemeran Bala Hatun di Kurulus Osman 2 yang Sedang Tayang di NET TV

"Kasihan UMKM makanan. Dr awal sy kaget tahu dr temen2 pedagang," komentar Boedi Adjie S. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x