Serta bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19. Selain itu hanya diperbolehkan 2 NIK dalam 1 KK yang boleh mendaftar program Prakerja.
Anda tidak boleh mendaftar jika pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa serta perangkat desa.
Anda juga tidak boleh mendaftar jika merupakan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Bila Anda memenuhi persyaratan untuk mendapatkan manfaat Prakerja, maka Anda bisa langsung mendaftar.
Untuk membuat akun silahkan akses link daftar prakerja berikut ini https://www.prakerja.go.id/.
Apakah Anda sudah tahu bagaimana cara membuat akun Prakerja?
Jika masih bingung, berikut cara daftar akun Prakerja:
Masuk ke halaman https://www.prakerja.go.id/
Masukkan email dan password kamu, lalu silahkan klik Daftar Lalu kamu akan menerima notifikasi via email