Untuk bantuan PKH adalah bantuan sosial yang penyalurannya mencakup beragam kategori masyarakat.
Mulai dari balita usia 0-6 tahun hingga lanjut usia di atas 60 tahun bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Program PKH disalurkan dalam tiga tahap, Pada Juli 2022, telah masuk pada tahap tiga.
Terdapat tujuh kategori penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan menerima bantuan dengan besaran yang berbeda.
Berikut tujuh kategori penerima bantuan PKH.
- Penyandang disabilitas dengan besaran Rp2,4 juta per tahun.
- Kategori anak sekolah jenjang SD dengan besaran Rp900.000 per tahun.
- Kategori anak sekolah jenjang SMP dengan besaran Rp1,5 juta per tahun.
- Kategori anak sekolah jenjang SMA dengan besaran Rp2 juta per tahun.