2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Profil Dita Fakhrana, Presenter dan Model Mantan Istri Ilham Prawira yang Menikah Lagi di Singapura
4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
6. Memiliki rekening bank yang masih aktif
Cara cek status penerima BSU 2022
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar Akun