JURNAL MEDAN - Selamat kalian yang berprofesi sebagai pekerja ini terdaftar sebagai penerima BSU 2022.
BSU 2022 dikabarkan akan dicairkan oleh Pemerintah awal September ini.
Adapun sasaran penerima BSU 2022 adalah pekerja yang bergaji maksimum Rp3,5 juta sebulan.
Bagi pekerja yang bergaji Rp3,5 juta sebulan, segera cek nama kamu sebagai penerima BSU 2022 Rp600 ribu lewat bsu.kemnaker.go.id
Baca Juga: Putri Candrawathi Dituding Selingkuh dengan Kuat Ma'ruf, Pengacara Berang dan Tunjukkan Bukti Ini
Sebagai tambahan iformasi, BSU 2022 merupakan bantuan sosial pengalihan subsidi BBM.
Penciaran BSU 2022 merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat terkait rencana pengalihan subsidi BBM.
Diharapkan BSU 2022 ini dapat mengurangi angka kemiskinan ditengah naiknya BBM akibat pengaruh global.
Bansos pengalihan subsidi BBM disalurkan dalam tiga jenis, salah satunya yakni BSU Rp600.000 untuk pekerja.
Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan (Menkeu), BSU Rp600.000 tersebut menyasar 16 juta pekerja.
Jika bingung cara cek penerima BSU 2022, berikut ini langkahnya!
Mengacu pada penyaluran tahun lalu, nama penerima BSU dapat dicek lewat link bsu.kemnaker.go.id
Mengacu pada penyaluran tahun sebelumnya, berikut cara cek nama penerima BSU 2022 Rp600.000 di link bsu.kemnaker.go.id
1. Kunjungi situs kbsu.kemnaker.go.id lewat browser HP atau laptop.
Baca Juga: HUT Polwan 2022 ke 74 Jatuh Besok 1 September, Sambtu dan Meriahkan dengan Ucapan Berikut
2. Login jika sudah memiliki akun jika memiliki, sementara bagi yang klik "Daftar Sekarang"
3. Buat akun dengan memasukkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
4. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim lewat SMS
5. Login ke akun yang telah diaktivasi menggunakan password yang dibuat saat pendaftaran akun.
6. Cek notifikasi yang ditampilkan
Apabila data yang diinput terdaftar sebagai penerima BSU 2022, maka muncul keterangan 'Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2022'.
Jika tidak, maka notifikasi yang ditampilkan 'Belum memenuhi syarat'.***