- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan
Lebih lanjut, agar lebih memastikan apakah dirinya telah masuk sebagai penerima program bantuan BSU tahun 2022, maka dapat melakukan proses cek secara online.
Proses untuk cek pekerja apakah telah masuk sebagai penerima BSU tahun 2022 tersebut salah satunya dapat dilakukan dengan menggunakan layanan dari link Kemnaker.
Berikut merupakan cara cek status penerima yang dimiliki oleh pekerja dalam program bantuan BSU tahun 2022:
- Akses link resmi dengan KLIK DI SINI
- Kemudian dapat melakukan daftar atau buat akun