Dengan anggaran Rp9,6 triliun masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu
Untuk mendapatkan BSU tahun 2022 ini, berikut persyaratan yang harus disiapkan
Baca Juga: Satu Indonesia Kena Prank, Pertamina Akhirnya Ungkap Alasan Mengapa BBM Bersubsidi Tak Jadi Naik
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
3. Memikiki upah atau gaji maksimu Rp.3,5 juta
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Serahkan BLT Subsidi BBM di Jayapura, Jokowi: Agar Konsumsi Masyarakat Menjadi Lebih Baik
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status BSU Subsidi Upah 2022: