Berapa Tahap BSU 2022 Cair? Tahap Pertama untuk Pemilik Rekening Bank Himbara, Ini Penjelasan Lengkapnya

- 14 September 2022, 11:17 WIB
Kemnaker sebut BSU sudah bisa didapatkan Senin 12 September 2022. Simak cara mendapatkannya!
Kemnaker sebut BSU sudah bisa didapatkan Senin 12 September 2022. Simak cara mendapatkannya! /Pexels/Ahsanjaya

JURNAL MEDAN - Banyak pertanyaan muncul berapa tahap BSU 2022? Atau pertanyaan seperti berapa kali BSU 2022 cair?

Berikut ini penjelasannya, lengkap dengan syarat dan cara cek penerima BLT subsidi gaji alias BSU 2022 senilai Rp 600 ribu.

Pemerintah mencairkan BLT subsidi gaji atau BSU 2022 langsung ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dimiliki penerima.

Baca Juga: Profil dan Biodata Rasuna Said, Sosok Pahlawan Nasional yang Dijadikan Google Doodle Hari Ini

Tahun ini pemerintah juga menggandeng Kantor Pos untuk mencairkan atau mendistribusikan BSU 2022.

Target penerima BSU 2022 sebanyak 16.247.509 penerima, maka penyaluran BLT subsidi gaji ini akan berlangsung beberapa tahap dan belum dijelaskan lebih rinci.

"Saya mengingatkan bahwa tahap pertama ini untuk penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara," ujar Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat, 9 September 2022.

Syarat penerima BSU 2022 diatur Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Baca Juga: One Piece 1060 Spoiler: Jewelry Bonney Muncul, Lulucia Kingdom Hancur dan Duel Sabo vs Im Sama

Berikut syarat yang harus dipenuji penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI maupun Polri.

5. Bukan penerima bantuan Program Kartu Harapan (PKH).

Baca Juga: Link YouTube MP3 Converter Online, Download Video Musik YouTube Jadi File Mp3 tanpa Aplikasi:Yuk! KLIK DISINI

6. Bukan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun berjalan.

7. Bukan penerima Kartu Prakerja pada tahun berjalan.

Para pekerja bisa mengecek informasi penerima di website Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Website Kemnaker

- Masuk ke link kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki

- Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi

Baca Juga: Link Download Lagu YouTube MP3 Cepat, Mudah, Gratis, Converter Jadi MP3 MP4 Tanpa Aplikasi:Pakai Y2mate

- Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada

- Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan

- Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Website BPJS Ketenagakerjaan

- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Scroll ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

Baca Juga: Spoiler One Piece 1060: Im Sama Turun Tangan Hancurkan Lulucia, Nasib Sabo Dalam Bahaya

- Masukkan nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email.

- Klik "Lanjutkan"

- Setelah itu akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 juta atau tidak. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah