Hadirkan Solusi Transaksi Digital Masyarakat, Bank Mandiri Kembali Gandeng BPR

- 7 Maret 2023, 19:37 WIB
Kerjasama Digitalisasi BPR dengan Bank Mandiri.
Kerjasama Digitalisasi BPR dengan Bank Mandiri. /Portalbangkabelitung.com

JURNAL MEDAN - Bank Mandiri berkomitmen untuk mendorong digitalisasi layanan perbankan di Indonesia guna memperluas akses masyarakat pada layanan keuangan.

Sejalan dengan itu, Bank Mandiri kembali menjalin sinergi dengan sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Tanah Air. Antara lain, BPR Supra Artapersada, BPR Barelang Mandiri, BPR Dana Nusantara, BPR Hasamitra, BPR Modern Express, BPR Surya Yudhakencana, BPR Surya Yudha, BPR Lestari, BPR Universal, BPR Bhakti Daya Ekonomi, dan BPR Cinde Wilis.

Baca Juga: Bank Mandiri Ajak Pekerja Migran Indonesia di Dubai Berwirusaha, Kenalkan Fitur Livin' All Around the World

Direktur Jaringan & Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto menjelaskan, kerjasama yang dilakukan meliputi kerja sama Bank Induk, dengan sinergi BPR dapat terhubung ke jaringan GPN, serta kerja sama Non-Bank Induk seperti Mandiri Virtual Account, API Retail, Co-branding & Topup Emoney, QRIS, kerja sama MAD (Mandiri Auto Debit), serta solusi retail dan wholesale lainnya termasuk Livin' by Mandiri dan Kopra by Mandiri.

Aquarius menilai, ini merupakan komitmen Bank Mandiri untuk membantu BPR dalam mempercepat transformasi dan digitalisasi. Salah satunya dengan menghadirkan solusi bagi BPR dalam menghadapi digitalisasi baik dari sisi regulasi, Sumber Daya Manusia (SDM), maupun infrastruktur.

Baca Juga: Berbagi di Hari Jadi, Bank Mandiri Tebar Promo Paten di Merchant Populer

“Kerjasama ini merupakan inisiatif perseroan untuk memberikan nilai tambah bagi BPR yang ada di Indonesia, dimana digitalisasi merupakan sebuah kewajiban agar sebuah perusahaan bisa bersaing di era modern ini.” kata Aquarius dalam keterangan resminya, Selasa (7/3)

Aquarius mengatakan, pihaknya juga akan fokus pada BPR yang sudah memiliki izin penerbit kartu ATM atau memiliki roadmap digitalisasi ke depan.

Baca Juga: Ucapan Presiden Clear! Pemilu Jalan Sesuai Amanat Konstitusi 5 Tahun Sekali, Putusan PN Jakpus Gak Ngaruh

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x