Selebgram Syiva Ditangkap Polisi di Bali, Konsumsi Narkoba Berbahaya Jenis Baru

- 25 Januari 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Pixabay/Ichigo121212

JURNAL MEDAN - Seorang selebgram bernama Syiva (23) harus berurusan dengan polisi di Bali. Hal ini setelah dirinya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis baru.

Syiva ditangkap oleh jajaran Polresta Denpasar, Bali pada 6 Januari 2021 lalu. Dia ditangkap bersama dengan tiga temannya yaitu Johki (24), Ravee (21) dan Allyssa (20).

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers di Polresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021, menerangkan, Syiva dan ketiga temannya diketahui menggunakan narkoba berbahaya jenis baru yaitu P-Flouro Fori seberat 1,90 gram.

Baca Juga: Buat Hati Remuk! Selain Song Yoo Jung, Ini 8 Aktris Korea yang Bunuh Diri. Mayoritas Karena Depresi

Baca Juga: Isteri Sule Keguguran, Ini Ungkapan Menyayat Hati 10 Artis yang Pernah Keguguran

Jansen menjelaskan barang bukti yang ditemukan yaitu berupa empat butir tablet dan tiga pecahan tablet. P-Flouro Fori merupakan narkotika jenis baru itu sangat membahayakan dan dalam UU Narkotika masuk dalam urutan ke 183.

"Salah satu tersangka adalah selebgram dengan followernya 1 juta lebih. Kenapa jadi kasus menonjol karena dia seharusnya bisa menjadi duta narkoba tetapi memberikan contoh yang tidak baik, harusnya dia menjadikan narkoba musuh bersama tapi dia malah menggunakan narkoba," ujar Jansen seperti dipetik dari Antara, Senin 25 Januari 2021.

Kronologi penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Batubelig Kuta Utara Badung di tempat tersebut sering dijadikan transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Jansen Panjaitan mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan di tempat tersebut.

Baca Juga: Peran Bappebti Ditingkatkan: Dari Sistem Resi Gudang, Stabilisasi Pangan, Hingga Mata Uang Kripto

Baca Juga: Lirik Lagu 'Ati Sing Liyo' Happy Asmara yang Kembali Menjadi Trending di Youtube

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x