Terpopuler: 6 Syarat Penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS 2021 Segera Cair, Login di info.gtk.kemdikbud.go.id

- 22 Agustus 2021, 07:29 WIB
Terpopuler: 6 Syarat Penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS 2021 Segera Cair, Login di info.gtk.kemdikbud.go.id
Terpopuler: 6 Syarat Penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS 2021 Segera Cair, Login di info.gtk.kemdikbud.go.id /bi.go.id

JURNAL MEDAN - Terpopuler. Mendikbud Ristek Nadiem Makarim awal Agustus 2021 sudah menyatakan akan melanjutkan program bantuan subsidi upah (BSU) untuk guru, dosen non PNS/ASN, serta tenaga kependidikan (tendik).

"Guru honorer, tendik, dosen non ASN  akan mendapatkan lagi BSU 2021," kata Nadiem saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021, Rabu 4 Agustus 2021.

Nominal bantuan Rp1,8 juta sehingga para calon penerima diharapkan segera memenuhi syarat dan login di info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Jadwal Tes CPNS 2021 Terbaru, Jangan Lupa Dicatat Ya!

Sebagai informasi, pemerintah telah menyiapkan dana Rp3,7 triliun kepada guru dan non PNS.

Bantuan ini merupakan upaya pemerintah meringankan biaya tenaga pendidik dan membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Berikut 6 syarat penerima BSU Rp1,8 juta untuk guru honorer dan guru non PNS:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Harus Berstatus PTK non-PNS

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah